Selasa, 19 Juni 2012

Konsep dan Metode Pemberdayaan Masyarakat Indonesia

        Menurut Prof. Ginandjar Kartasasmita, Ketua DPD RI, “Perubahan aturan main mengenai pemerintahan daerah merupakan afirmasi-konstitusi, bahwa daerah menjadi pengambil kebijakan sentral dalam mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri menurut asas otonomi dan tugas pembantuan (medebewind) serta diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI.
Saat ini pelaksanaan otonomi daerah telah melahirkan perubahan yang cukup signifikan, terutama berhubungan antarpelaku pembangunan, pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Namun dalam prakteknya otonomi daerah masih menghadapi kendala yang harus segera dicarikan jalan keluarnya atau penanganannya secara sungguh-sungguh. Salah satu kendala yang dipaparkan oleh Ginandjar Kartasasmita adalah kurangnya kreativitas dan partisipasi masyarakat secara lebih kritis dan rasional. Di tengah era globalisasi yang serba cepat, masyarakat diharapkan memiliki daya tahan dan daya adaptasi yang tinggi agar mampu menjalani kehidupan masa depan dengan sukses.
         Untuk mencapai tujuan pembangunan masyarakat agar lebih berdaya, berpartisipasi aktif, serta penuh dengan kreativitas, pemerintah melontarkan komitmen yang berlevel internasional. Komitmen ini telah ditandatangani dalam KTT Millenium PBB pada tahun 2002 bersama 189 negara lainnya. Komitmen semua negara di dunia untuk memberantas kemiskinan ditegaskan dan dikokohkan kembali dalam ”Deklarasi Johannesburg mengenai Pembangunan Berkelanjutan” yang disepakati oleh para kepala negara atau kepala pemerintahan dari 165 negara yang hadir pada KTT Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan, September 2002. Hasil deklarasi tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen ”Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutan”, yang juga telah ditanda-tangani oleh pemerintah Indonesia untuk menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia dengan target memberantas kemiskinan pada tahun 2015.
Dalam deklarasinya negara peserta menerapkan Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). Dalam MDGs tersebut, terdapat 8 (delapan) tujuan (goal) yang hendak dicapai sampai tahun 2015 oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia, dengan tujuan pertama adalah mengatasi dan/atau memberantas kemiskinan dan kelaparan (United Nations, 2000).
Dengan demikian, pemerintah Indonesia telah membuat komitmen nasional untuk memberantas kemiskinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dimana pemerintah dan semua perangkatnya dalam semua level, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota bersama-sama dengan berbagai unsur masyarakat memikul tanggungjawab utama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan sekaligus memberantas kemiskinan yang terjadi di Indonesia paling lambat tahun 2015.
Kendati Indonesia ikut serta dalam kesepakatan global melaksanakan MDGs untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dicanangkan PBB sejak 2000, namun dalam Human Development Report 2007 yang dikeluarkan oleh UNDP, menunjukkan bahwa kualitas manusia Indonesia makin memburuk dalam 10 tahun terakhir. Dalam laporan tersebut, HDI atau IPM Indonesia yang diukur dari pendapatan riil per kapita, tingkat harapan hidup, tingkat melek huruf dan kualitas pendidikan dasarnya, ternyata peringkat Indonesia masih berada di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya. Peringkat Indonesia dari tahun ketahun selalu menurun dari 110 menjadi peringkat 112 dari 175 negara yang dinilai UNDP (2003), walaupun pada tahun 2006 terdapat peningkatan ranking ke 110 (UNDP, 2007).
Sebagaimana kita alami, era ini merupakan kehidupan yang bercirikan perubahan yang cepat, kompleks, penuh resiko, dan penuh dengan kejutan. Dengan demikian individu, kelompok atau komunitas harus melakukan berbagai upaya untuk ikut berubah, menyesuaikan diri, atau mengambil kendali perubahan. Di sisi lain interdependensi antara komunitas, terkecil sekalipun, dan dunia sebagai totalitas, membuat semakin sulit bagi seorang individu untuk menghadapi perubahan sendirian. Apalagi melihat kenyataan, kenaikan harga BBM misalnya, yang merupakan perubahan disektor ekonomi dan energi akan mempengaruhi sector kehidupan yang lain.
Sejak tahun 1960, lahir sebuah konsep pemberdayaan komunitas yang disebut Community Development (selanjutnya disebut CD). CD adalah sebuah proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari sebuah komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat (United States Departement of Agriculture, 2005). CD tidak bertujuan untuk mencari dan menetapkan solusi, struktur penyelesaian masalahatau menghadirkan pelayanan bagi masyarakat. CD adalah bekerja bersama masyarakat sehingga mereka dapat mendefinisikan dan menangani masalah, serta terbuka untuk menyatakan kepentingan-kepentingannya sendiri dalam proses pengambilan keputusan (StandingConference for Community Development, 2001).
      Pengembangan otonomi daerah yang diarahkan pada partisipasi aktif dari masyarakat sangat sesuai dengan konsep yang ditawarkan oleh CD. Kesesuaian antara kebijakan pemerintah dengan konsep pemberdayaan masyarakat seperti CD ini membutuhkan pendekatan yang tepat dalam mengimplementasikannya.
Pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari sudut pandang Deficit based dan Strength Based. Pendekatan Deficit-based terpusat pada berbagai macam permasalahan yang ada serta cara-cara penyelesaiannya. Keberhasilannya tergantung pada adanya identifikasi dan diagnosis yang jelas terhadap masalah, penyelesaian cara pemecahan yang tepat, serta penerapan cara pemecahan tersebut. Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik, tetapi tidak tertutup kemungkinan terjadinya situasi saling menyalahkan atas masalah yang terjadi.
Di sisi lain, pendekatan Strengh Based (Berbasis kekuatan) dengan sebuah produk metode Appreciative Inquiry terpusat pada potensi-potensi atau kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh individu atau organisasi untuk menjadikan hidup lebih baik. Appreciative Inquiry merupakan sebuah metode yang mentransformasikan kapasitas sistem manusia untuk perubahan yang positif dengan memfokuskan pada pengalaman positif dan masa depan yang penuh dengan harapan (Cooperrider dan Srivastva, 1987; Cooperrider dkk., 2000; Fry dkk, 2002; Ludema dkk, 2000, dalam Gergen dkk., 2004).
Dalam sepuluh tahun terakhir, Appreciative Inquiry menjadi sangat populer dan dipraktekkan di berbagai wilayah dunia, seperti untuk mengubah budaya sebuah organisasi, melakukan transformasi komunitas, menciptakan pembaharuan organisasi, mengarahkan proses merger dan akusisi dan menyelesaikan konflik. Dalam bidang sosial, Appreciative Inquiry digunakan untuk memberdayakan komunitas pinggiran, perubahan kota, membangun pemimpin religius, dan menciptakan perdamaian.

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pelatihan Life Skill untuk Menuju Indonesia Mandiri

        Bukan rahasia umum lagi bahwa sumber daya manusia Indonesia dalam realitasnya masih perlu dibangun dan ditingkatkan kualitasnya. SDM memainkan peranan penting tidak hanya menciptakan insan-insan yang  berdaya saing di masyarakat tetapi juga dapat bersaing secara global di kancah perserikatan dunia. Sekaligus berkontribusi membangun bangsa dan negara. Maka dari itu di perlukan sebuah pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk menunjang SDM yang handal dan professional. Pendekatan pemberdayaan masyarakat dirasa sangat urgen dalam membangun kemandirian masyarakat dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Salah satu model pemberdayaan masyarakat tersebut adalah dengan pelatihan Life skills. Dilihat dari sisi ekonomi, pelatihan life skills dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat miskin dan melatih  kemandirian.

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pelatihan Life Skill

Konsep pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parsons, et al., 1994:106).

Pemberdayaan adalah sebuah konsep “proses menjadi”, bukan sebuah “ proses instan”. Sebagai proses pemberdayaan mempuyai tiga tahapan yaitu : tahap penyadaran, tahap pengkapasitasan, dan tahap pendayaan. Tahap penyadaran yakni dimana masyarakat diberi sebuah “ pencerahan” dalam arti memberikan penyadaran bahwa mereka mampu untuk memiliki “ sesuatu” dan bahwasanya mereka mempunyai kemampuan dan kapasitas yang luar biasa jika saja mereka mau mengeksplor dan menggali kemampuan dalam dirinya.  Tahap kedua yaitu pengkapasitasan, yaitu tahap dimana masyarakat yang diberdayakan diberikan  program pemampuan atau capacity building  untuk membuat mereka memiliki skill dalam mengelola manajemen diri dan sumber daya yang dimiliki. Kemudian tahap ketiga yaitu, tahap pemberian daya. Pada tahap ini mereka diberikan daya, kekuasaan, otoritas, atau peluang. Pemberian ini sesuai dengan kualitas kecakapan yang telah dimiliki atau sesuai kecakapan penerima.

ffTahap-tahap pemberdayaan masyarakat tersebut jika di implementasikan pada pelatihan Life skills yang sasarannya adalah masyarakat miskin, tentu hal ini menjadi nilai tambah sekaligus menjadi hal yang  krusial bagi kesejahteraan ekonomi mereka. Dengan pelatihan life skills masyarakat miskin mendapatkan ketrampilan hidup sesuai dengan keahlian dan kemampuan yang mereka miliki. Ketrampilan ini menjadi pendorong perekonomian mereka untuk kelangsungan hidup mereka. Menurut Brolin (l989) mendefinisikan kecakapan hidup atau Life skills sebagai kontinum pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan oleh seseorang untuk berfungsi secara independen dalam kehidupan. Pendapat lain mengatakan bahwa kecakapan hidup adalah kecakapan sehari-hari yang diperlukan oleh seseorang agar sukses dalam menjalankan kehidupan (http://www.lifeskills-stl.org/page2.html). Contoh pada pelatihan Life skills yaitu pelatihan kewirausahaan, pelatihan keterampilan kejuruan misalnya pertanian, peternakan, kerajinan, bisnis, tata boga, tata busana, industri, olah raga, dan kesenian dan sebagainya.

Dengan demikian tahap-tahap pemberdayaan pada implementasi pelatihan Life skills yang ditujukan lepada masyarakat miskin diantaranya yaitu :
  1. Tahap Penyadaran, pada tahap ini implementasi pelatihan Life skills yaitu misalnya memberikan pengetahuan yang bersifat kognisi, belief, dan healing. Prinsip dasarnya adalah membuat target mengerti bahwa mereka perlu ” membangun” diberdayakan, dan proses pemberdayaan itu dimulai dari dalam diri mereka  sendiri bukan dari luar. Jadi, pada intinya adalah penyadaran mereka yang diberdayakan untuk membangun kesadaran diri bahwa mereka mempunyai kemampuan untuk membangun ”capacity self”  masing-masing personal. Pelatihan Life skill ini mereka diberikan semacam ”pencerahan ” atau motivasi untuk membangun kemampuan life skill mereka.
  2. Tahap pengkapasitasan, yaitu tahap dimana masyarakat pada pelatihan life skill diberikan pelatihan ketrampilan-ketrampilan hidup untuk menunjang kesejahteraan ekonomi mereka. Memberikan kapasitas kepada masyarakat miskin atau kelompok yang diberdayakan untuk mampu menerima daya atau kekuasaan yang diberikan.
  3. Tahap pendayaan, pada tahap ini adalah proses pemberian daya atau kekuasaan diberikan sesuai dengan kemampuan penerima. Misalnya, pemberian kredit kepada masyarakat miskin yang sudah melalui tahap penyadaran dan pengkapasitasan masih perlu disesuaikan dengan kemampuannya dalam mengelola usaha. Apabila arus proses penjualan usahanya hanya mampu mencapai Rp 10 Juta, tidaklah bijaksana jika diberikan pinjaman atau modal sebesar Rp 30 Juta. Jadi, pada tahap pendayaan ini adalah tahap memberikan peluang atau daya sesuai dengan kemampuan penerima.
Tahap-tahap pemberdayaan masyarakat seperti yang diuraikan diatas, hanyalah salah satu contoh sederhana pada pelatihan Life skills.  Pemberdayaan masyarakat  bukan hanya sebuah konsep namun pemberdayaan juga memberi ruang kepada pengembangan kemampuan dan kapasitas manusia yang beragam dengan saling melengkapi satu sama lain. Pemberdayaan sebagai konsep manajemen harus mempunyai indikator keberhasilan pada ranah sasaran maupun instansi-instansi terkait. Artinya memiliki indikator keberhasilan pada kedua belah pihak. Saling memberikan profit bagi masyarakat miskin pada khususnya dan keberhasilan elemen lainnya pada umumnya.

Pada akhirnya, konsep pemberdayaan masyarakat yang berbasis pelatihan life skills bagi masyarakat miskin akan mampu melahirkan insan-insan yang kreatif dan berdaya saing. Dengan kreativitas ketrampilan life skills yang dimiliki mampu menopang  kesejahteraan perekonomian sekaligus  menciptakan kemandirian tanpa banyak bergantung kepada orang lain. Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat berbasis pelatihan life skills, sejatinya berorientasi pada perubahan-perubahan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya mereka. Menjadikan mereka mampu melepaskan diri dari keterbelakangannya dan menjadi masyarakat yang memiliki SDM yang mumpuni dan profesional di kancah global serta dapat mengantarkan masyarakat Indonesia mandiri. Semoga !.